Wali Kota Basri Resmikan Layanan Elektronik BPN Kota Bontang
(PPID Utama, 2 Februari 2024). Wali Kota Basri Rase tampak hadir dalam acara pencanangan implementasi layanan elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Bontang.Â
Bertempat di Gedung Arsip Kantor BPN Kota Bontang hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Aji Erlynawati, Forkopimda, beberapa kepala OPD dan jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kota Bontang.
Layanan implementasi elektronik tentunya sangat bermanfaat. Hal ini dikatakan Wali Kota Basri dalam sambutannya. Ia juga mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Bontang atas pelaksanaan impelementasi tersebut.
"Layanan elektronik seperti ini tentu sangat penting apalagi di zaman digitalisasi saat ini," kata Basri.
Ia juga mengatakan bahwa Bontang merupakan kota kedua setelah Denpasar yang telah menerapkan layanan elektronik dan telah dinobatkan menjadi kota lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto pada 5/4/23 tahun lalu di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim.
Adapun kota lengkap berarti secara spasial dan yuridis telah memenuhi syarat seperti peta yang tidak tumpang tindih secara spasial dan dibuktikan dengan surat tanah dan surat ukur diunggah secara elektronik.
"Terima kasih karena dinobatkannya Kota Bontang sebagai kota lengkap sehingga dapat memperoleh penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang," sambungnya.
Basri juga mengimbau agar para Lurah dapat menginformasikan kepada warganya yang ingin mengurus surat PPAT agar disertai PBB. Mengakhiri sambutannya, Ia berharap agar layanan elektronik tersebut dapat memberikan keamanan, kenyamanan serta memudahkan dalam menyimpan aset.
"Semoga dengan adanya layanan elektronik ini kedepannya tentu akan memberikan keamanan, kenyamanan serta memudahkan kita dalam menyimpan aset," pungkasnya.
(Kmf-Lusy)