Accessibility Tools
Text to Speech
Zoom In Text
Zoom Out Text
Grayscale
Negative
Cliche
Readable Font
Reset
Pemerintah Kalimantan Timur Resmikan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten/Kota

Pemerintah Kalimantan Timur Resmikan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten/Kota

  • Admin

PPID UTAMA, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meresmikan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Acara peresmian ini berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (14/11) sebagai langkah konkret dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan TTIS/CSIRT bertujuan meningkatkan kesadaran akan ancaman siber, meningkatkan kemampuan penanganan insiden keamanan siber, serta membentuk tim tanggap yang efektif di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini melibatkan peserta dari 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. Delapan di antaranya telah memenuhi kriteria untuk membentuk tim tanggap insiden siber,” ungkap Muhammad Faisal.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Sulistyo, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membentuk dan meresmikan TTIS/CSIRT.

“Melihat kesiapan organisasi, sumber daya manusia, dan teknologi yang digunakan, pembentukan tim ini memerlukan proses panjang dan harus sesuai dengan standar prosedur. Tim ini bertugas tidak hanya saat insiden terjadi, tetapi juga mencakup manajemen krisis siber dari tahap pra-insiden, selama insiden, hingga pasca-insiden,” jelas Sulistyo.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang membuka acara, menekankan pentingnya keamanan siber di era digital.

“Kebutuhan kita di era ini tidak hanya pada penggunaan teknologi digital, tetapi juga menghadapi risiko keamanan data dan sistem. Kominfo berperan sebagai garda terdepan untuk memastikan situs web pemerintah daerah tetap aman,” ujar Sri Wahyuni.

Ia juga menyoroti tingginya tingkat penetrasi internet di Kalimantan Timur. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 3,1 juta dari 4 juta penduduk Kalimantan Timur atau 80,63% telah menggunakan internet. Angka ini di atas rata-rata nasional sebesar 79,5%.

Kegiatan ini ditutup dengan arahan dan paparan dari BSSN tentang kebijakan dan strategi keamanan siber, sandi, dan sinyal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, memperkuat komitmen bersama dalam melindungi infrastruktur digital di Kalimantan Timur. (KMF_ajeng/rie

Foto: KMFF-firman


  • PPID Kota Bontang
Supported by Delta Pixel