Accessibility Tools
Text to Speech
Zoom In Text
Zoom Out Text
Grayscale
Negative
Cliche
Readable Font
Reset
Hadiri Raker, Najirah Beri Tanggapan Terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
Hadiri Raker, Najirah Beri Tanggapan Terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
Hadiri Raker, Najirah Beri Tanggapan Terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Hadiri Raker, Najirah Beri Tanggapan Terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

  • Admin

by PPID Kota Bontang | Jun 6, 2023 | PPID Kota Bontang

(PPID Utama, 6 Juni 2023). Pemkot Bontang bersama DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait jawaban Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (6/6).

Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD rakor tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Faizal dan dihadiri oleh Wawali Najirah, jajaran fraksi -fraksi DPRD, perwakilan Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tamu undangan.

Mewakili Wali Kota Bontang, Wawali Najirah dalam kesempatan tersebut menjabarkan jawabannya antara lain;

  1. Sependapat dengan Fraksi Partai Golongan Karya Bersama Nasdem terhadap saran agar dibuatkan tangga menuju parkiran dan akses jembatan penyebrangan dari gedung 1 ke gedung 2 Pasar Citra Mas Loktuan dan agar dibuatkan tempat khusus penjualan ikan untuk memudahkan akses belanja. mengenai realisasi belanja bantuan sosial pada tahun 2022 dialokasikan pada belanja bantuan sosial berupa BLT.
  2. Sependapat dengan Fraksi PKB Bersama PPP dan PDI-P terhadap saran perlu adanya peningkatan tenaga operasional dan SDM yang handal, perencanaan seluruh program harus
  3. disusun sedetail mungkin sehingga teselesaikan tepat waktu, serta penyediaan data terhadap
  4. seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah agar kinerja dapat diukur dengan data yang faktual.
  5. Penjelasan kepada Fraksi Gerindra Bersama Berkarya terkait Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp13 miliar, diakibatkan beberapa komponen Pendapatan Asli Daerah yang mengalami
  6. penurunan antara lain; Pajak Penerangan Jalan, Penerimaan Jasa Giro, Pendapatan dari BLUD
  7. dan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  8. Penjelasan kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mengenai SiLPA tahun 2022 yang lebih tinggi dibanding tahun 2021, karena pada tahun 2022, terdapat pelampauan target pendapatan, efisiensi pelaksanaan kegiatan, dan beberapa kegiatan yang tidak dapat terealisasi 100%.
  9. Penjelasan kepada Fraksi Amanat Nurani Rakyat terkait upaya yang telah dilakukan Pemkot untuk meningkatkan pajak daerah antara lain; Peningkatan sosialisasi melalui media elektronik maupun masyarakat terkait perpajakan, Pemutakhiran data wajib pajak, Inovasi untuk meningkatkan potensi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi, Peningkatan SDM di Badan Pendapatan Daerah, Sosialisasi terhadap masyarakat terkait kebijakan regulasi
  10. baru dan Percepatan kajian terkait kebijakan regulasi baru. Selain itu, adapun upaya untuk meningkatkan retribusi daerah, Pemerintah Kota Bontang melakukan upaya seperti; Penyesuaian tarif retribusi, Optimalisasi pembayaran non tunai dan Meningkatkan pengawasan terhadap SDM dan pelaporan berdasarkan masing-masing potensi obyek retribusi.

Usai membacakan jawaban atas setiap usulan, saran dan pertanyaan fraksi, Wawali Najirah menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD serta berharap kerja sama yang baik demi Kota Bontang.

(kmf-lusy)


  • Kegiatan Pemkot 2023
Supported by Delta Pixel