Refleksi Otonomi Daerah di Bontang: Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Prioritas Menuju 2045
PPID UTAMA, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 pada Jumat (25/4) pagi. Bertempat di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalan Awang Long Bontang Baru, upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045".
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bertindak selaku inspektur upacara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlinawati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se-Kota Bontang. Perwakilan dari Batalyon Arhanud 7 ABC, Polres Bontang, petugas dari Disdamkartan, BPBD dan Satpol PP Kota Bontang, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang turut serta dalam upacara tersebut.
Tema peringatan tahun ini menjadi refleksi mendalam atas krusialnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakannya, Wakil Wali Kota Agus Haris menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ini merupakan momentum emas untuk membuktikan kemampuan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat. Hal ini, lanjutnya, akan tercermin dari keunggulan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, teknologi, pendidikan, hingga kebudayaan, dengan masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia.
"Saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Agus Haris.
Lebih lanjut, ia menekankan agar otonomi daerah dijadikan sebagai instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkokoh integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah. Dengan demikian, kontribusi daerah terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan akan semakin signifikan.
Dalam amanat tersebut, Mendagri juga menyampaikan delapan langkah strategis untuk mengharmoniskan implementasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
· Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan: Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, serta masyarakat dengan fokus pada pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas), serta pengawasan dan keterlibatan publik.
· Penguatan Sistem dan Fasilitas Kesehatan: Meliputi penguatan sistem rujukan dan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, digitalisasi layanan kesehatan, penguatan jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta penanganan stunting dan gizi buruk. Upaya ini memerlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, tenaga medis, dan masyarakat.
· Peningkatan Kapasitas Daerah: Hal ini menjadi prioritas dengan memberikan atensi pada penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa; peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), desain APBD berbasis kinerja, dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses kepembiayaan alternatif; serta penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
Menutup amanatnya, Wakil Wali Kota Agus Haris berpesan agar capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini dijadikan landasan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan dan dinamika.
“Penguatan kapasitas daerah menjadi kunci utama dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.” Pungkasnya.(kmf/rie)
Foto: KMF-Adiepraja