Accessibility Tools
Text to Speech
Zoom In Text
Zoom Out Text
Grayscale
Negative
Cliche
Readable Font
Reset
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas
Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas

Bontang Gencarkan Edukasi "AWASI" Kosmetik Ilegal, Libatkan Masyarakat hingga Penyintas

  • Admin

PPID UTAMA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Timur, resmi meluncurkan kampanye "Edukasi Masyarakat Aksi Bersatu Awasi Produk Kosmetika di Kota Bontang", Kamis (19/6) bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Jalan Awang Long Bontang Utara. Acara ini mengusung slogan "AWASI (Aman Waspada Stop Ilegal) – Aksi Nyata Melawan Produk Ilegal" dan bertujuan mengedukasi masyarakat serta pemilik toko terkait bahaya kosmetik ilegal.

Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlinawati, membuka kegiatan "BPOM Kaltim Goes to Kabupaten/Kota" ini. Dalam sambutannya, Aji Erlinawati menyoroti maraknya peredaran kosmetik tanpa izin edar dan praktik peracikan ilegal di Bontang, bahkan yang mengandung bahan berbahaya dan banyak ditemukan di toko ritel hingga e-commerce.

"Saat ini kita menghadapi kenyataan yang memprihatinkan," ujar Sekda Aji Erlinawati. Pemerintah Kota Bontang, lanjutnya, sangat berkomitmen untuk mendukung segala upaya perlindungan masyarakat dari produk ilegal, termasuk melalui pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang lebih intensif.

Sekda juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap Resistensi Antimikroba (AMR), ancaman kesehatan global yang dapat diperburuk oleh penggunaan antibiotik yang tidak tepat, yang juga berhubungan dengan penggunaan kosmetik berbahaya. "Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu cermat dan mengikuti petunjuk dokter dalam penggunaan antibiotik," tegasnya.

Kegiatan edukasi ini dirancang dengan pendekatan komprehensif, melibatkan berbagai narasumber ahli. Kepala BPOM Kaltim, Sem Lapik, turut hadir memberikan pengarahan. Panitia juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Iptu Hendy Nur (Panit 1 UNIT 2 SUBDIT 1 / Indagsi Direktorat Kriminal Khusus), Ratih Wulandari, Akhmad Kamaluddin Jaffar, dan Marheni Juwitaningsih, yang memberikan materi seputar aspek hukum, keamanan produk, dan dampaknya.

Menariknya, panitia turut menghadirkan Nur Lenny Astia, seorang Penyintas dan Pejuang Kulit Sehat. Kehadiran Nur Lenny memberikan perspektif langsung dan nyata mengenai dampak buruk penggunaan kosmetik ilegal, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta yang terdiri dari para pemilik toko kosmetik dan obat di Bontang.

"Dengan pendekatan edukatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya produk kosmetik ilegal, serta membangkitkan semangat untuk bersama-sama mewujudkan Bontang bebas kosmetik ilegal," pungkas Aji Erlinawati.

Kampanye AWASI ini menjadi langkah proaktif Pemerintah Kota Bontang dan BPOM Kaltim dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat dari produk-produk kosmetik berbahaya.(kmf/rie)

Foto: Kmf-Firmanza

  • Kegiatan Pemkot 2025
Supported by Delta Pixel