Accessibility Tools
Text to Speech
Zoom In Text
Zoom Out Text
Grayscale
Negative
Cliche
Readable Font
Reset
Raperda Pembentukan Kelurahan Kembali Digodok, Upaya Mendekatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Raperda Pembentukan Kelurahan Kembali Digodok, Upaya Mendekatkan Pelayanan Pada Masyarakat

  • Admin

PPID UTAMA, BONTANG - Rencana Pemekaran Kelurahan di Kota Bontang kembali digodok. Kali ini dalam rapat koordinasi antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan kelurahan tersebut kembali dibahas. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Bontang pada Senin (13/05/2024) ini, dihadiri oleh Inspektur Kota Bontang Enik Ruswati, Kabag Pemerintahan Suryanto dan Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan DPRD Kota Bontang Astuti beserta jajaran.

Dalam Raperda tentang pemekaran kelurahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, pelaksanaan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Pemekaran kelurahan yang tertuang dalam Raperda diantaranya meliputi Kelurahan Selambai, Kelurahan Bukit Sekatup Damai, Kelurahan Tanjung Limau, Kelurahan Berbas Ulu, Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Sekendis, Kelurahan Bukit Sintuk dan Kelurahan Gunung Lenga.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Inspektorat Enik Ruswati mengungkapkan perihal Raperda Pembentukan Kelurahan hingga saat ini masih menunggu rekomendasi.

“Masih memerlukan rekomendasi dari kementerian pertahanan dan kementerian BUMN, masih berprogres. Kita menunggu rekomendasi itu dulu.”

Ia berharap agar Raperda yang ada bisa segera disahkan, gunan memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semoga bisa ditetapkan Perda itu. Dari Raperda menjadi Perda. Tujuannya kan untuk memberikan pelayan publik kepada masyarakat yang sabaik-baiknya. Agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya. (kmf_rose)

Foto : kmf_hendra

  • Kegiatan Pemkot 2024
Supported by Delta Pixel