Accessibility Tools
Text to Speech
Zoom In Text
Zoom Out Text
Grayscale
Negative
Cliche
Readable Font
Reset
Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi
Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi
Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi
Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi
Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi
Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi
Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi
Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi

Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas: Walikota Basri Rase, Pentingnya Memelihara Toleransi dan Harmonisasi

  • Admin

PPID UTAMA, BONTANG - Senin (27/05/2024), di Pendopo Rujab Walikota Bontang, digelar acara pembukaan sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Acara ini bertujuan untuk menggalang partisipasi organisasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai dan demokratis pada tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Bontang dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Sejumlah pemateri, antara lain Sutrisno dari Kesbangpol Provinsi Kaltim, Muzarobby Renfly dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, dan AKP. Yuriska dari Kepolisian Resor Bontang, turut memberikan pemahaman akan pentingnya peran Ormas dalam proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pilkada.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bontang, Deddy Haryanto, mengungkapkan bahwa acara ini dihadiri oleh tak kurang dari 80 Ormas, dengan total peserta mencapai sekitar 240 orang dari berbagai latar belakang. Ormas yang hadir meliputi Ormas Agama, Ormas Adat, Ormas Budaya, dan Ormas Nasional.

Deddy Haryanto juga menyoroti pentingnya legalitas bagi Ormas yang belum memiliki badan hukum. Dalam hal ini, ia mengimbau agar Ormas tersebut segera mengurus legalitasnya agar mendapat pengakuan resmi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, karena legalitas tersebut dianggap sangat penting.

Di kesempatan yang sama Asisten 1 Provinsi Kalimantan Timur, Sirajuddin, juga memberikan wejangan kepada peserta tentang pentingnya peran Ormas dalam pembangunan masyarakat yang berlandaskan pada prinsip kebersamaan dan kerukunan.

Sebelum membuka secara resmi, Walikota Bontang, Basri Rase, menyampaikan pesan singkatnya. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi dan harmonisasi di Kota Bontang, yang telah menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. "Kita patut berbangga sebagai daerah yang Pancasilais, dan kita harus menjaganya," ujarnya.

Walikota juga menyoroti kontribusi yang diharapkan dari organisasi masyarakat dalam menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, partisipasi aktif dari Ormas dalam proses demokrasi, termasuk dalam Pilkada, sangatlah penting.

Dengan tema "Pentingnya Partisipasi Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Pilkada Damai 2024", sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Ormas dalam mengambil peran yang lebih aktif dalam proses demokrasi lokal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran mereka dalam menjaga kedamaian dan stabilitas daerah. (KMF_rie)

Foto: KMF_hendra

  • Kegiatan Pemkot 2024
Supported by Delta Pixel