Dorong Peningkatan Pelayanan, Pemkot Bontang Menggelar FGD Persiapkan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
PPID UTAMA, BONTANG - Sebagai bentuk upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kota Bontang menggelar  Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka persiapan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dilingkungan Pemerintah Kota Bontang. Kegiatan yang diadakan pada Kamis (06/06/2024) di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aji Erlynawati dengan didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Bontang Natalia Trisnawati.Â
Aji Erlynawati menjelaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan dari program reformasi birokrasi Pemerintah Kota Bontang dalam bidang pelayanan publik adalah melalui evaluasi tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Tercatat Kota Bontang berhasil mendapatkan nilai 88,23 pada penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI di Tahun 2023 dan menjadi kategori kualitas tertinggi. Kota Bontang sendiri menargetkan peningkatan nilai pada 2024 ini.
“ FGD hari ini merupakan sebuah solusi untuk bisa meningkatkan dan memperbaiki kekurangan yang ada sehingga kinerja kita lebih baik lagi dan yang terpenting adalah pelaksanaan tugas kita sebagai ASN yaitu bagaimana meningkatkan bagaimana melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dengan komunikasi dan koordinasi secara baik, Saya yakin kita semua dapat melaksanakan perbaikan-perbaikan di internal akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat ,”tandas Sekda yang akrab disapa Iin tersebut.Â
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu yakni Ombudsman RI Kalimantan Timur, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Dwi Farisa Putra Wibowo dan Asisten Pratama Ignasius Ryan Gamas.
Sumber Foto : Prokompim Bontang