Pemusnahan Arsip Sesuai JRA, BKPSDM Konsisten Kelola Arsip Dengan Baik
(Bontang, 21 Mei 2024). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan pemusnahan arsip pada Selasa (21/5/24). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Sudi Priyanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Retno Febriaryanti beserta tim pemusnahan, perwakilan Kabag Hukum Setda, perwakilan Inspektorat dan seluruh pegawai BKPSDM.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat dari Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perwali Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemkot Bontang.
Tujuan pemusnahan arsip sendiri untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna sekaligus efisiensi sehingga memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan. Untuk sampai ke tahap pemusnahan BKPSDM mengawali dengan pembentukan SK Tim Penyusutan Arsip dan SK Panitia Penilai Arsip, membuat daftar arsip usul musnah, melayangkan surat permohonan persetujuan pemusnahan arsip kepada Wali Kota, hingga melakukan uji petik yang disaksikan oleh Bagian Hukum Setda dan Inspektorat.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto membeberkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti dari adanya pengolahan arsip di BKPSDM.
"Proses penciptaan, pemeliharaan dan penciptaan merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan arsip," kata Sudi dalam sambutannya.
Sudi menambahkan bahwa tertib arsip menjadi kebutuhan sehari-hari agar suatu hari ketika kita memerlukannya akan mudah menemukannya.
"Saya berharap proses pengelolaan arsip di BKPSDM dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA)," imbuhnya.
Ia pun optimis Kota Bontang dapat menjadi yang terbaik dalam pengelolaan arsip di tingkat Provinsi Kaltim.
"Mudah-mudahan Bontang dapat menjadi yang terbaik dalam pengelolaan arsip di Kalimantan Timur. Saya optimis Bontang bisa menjadi yang terbaik," ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Retno Febriaryanti mengungkapkan 40% penilaian indeks kearsipan disumbang dari OPD.
"Jadi jika OPD pengelolaan arsipnya bagus tentunya sangat mendorong Pemkot Bontang untuk memperoleh nilai Indeks Kearsipan yang baik juga," ungkap Retno.
Ia berharap BKPSDM dapat mempertahankan pengelolaan arsipnya dengan baik sehingga dapat menjadi contoh bagi OPD lain.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan ceremony pemusnahan arsip dengan metode cacah yang di lakukan oleh Kepala BKPSDM Sudi Priyanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Retno Febriaryanti, perwakilan Kabag Hukum Setda, dan perwakilan Inspektorat.
Adapun dalam kegiatan pemusnahan tersebut terdapat 309 arsip yang akan dimusnahkan yang terdiri dari jenis arsip absen tahun 2018, e-performance tahun 2018, pensiun APS, BUP, meninggal dan mutasi tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Sumber foto dan berita: PPID PELAKSANA BKPSDM BONTANG