Diskominfo Gandeng Polres Bontang Gelar Sosialisasi ETLE untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
PPID UTAMA, Bontang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang bersama Polres Kota Bontang menggelar sosialisasi tentang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Jumat pagi (6/12). Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Kota Bontang, Ahmad Suharto, dan dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat.
Dalam sambutannya Ahmad Suharto menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga menegaskan kewajiban setiap pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, serta menaati rambu lalu lintas.
Sosialisasi ini menghadirkan Kasat Lantas Polres Bontang, AKP M.D. Djauhari, sebagai pemateri utama. Ia menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti pengendara yang tidak memakai helm, menerobos lampu merah, dan menggunakan ponsel saat berkendara. AKP Djauhari juga memaparkan bagaimana sistem ETLE bekerja 24 jam, termasuk pengambilan data pelanggaran secara otomatis menggunakan kamera yang terpasang di sejumlah titik strategis.
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, menyampaikan bahwa penerapan ETLE bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mengurangi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait penerapan ETLE di Kota Bontang. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. (KMF_rie)
Foto: KMF-rusdien/adinug