Optimalkan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Bontang Gelar Sosialisasi Peningkatan Skill Untuk Admin PPID Pelaksana
PPID UTAMA, Bontang – Guna meningkatkan skill dalam mengelola keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti oleh seluruh admin PPID pelaksana masing-masing OPD pada hari Selasa (27/05/2025) di BPU Kecamatan Bontang Barat.
Mengusung tema Peran PPID Dalam Mendukung Keterbukaan Informasi di Era Digital, sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo Bontang, Sekretaris Dinas Kominfo Bontang, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim selaku narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, dan Lurah Satimpo.
Seiring dengan perkembangan era digital, Pemerintah Kota Bontang melalui Diskominfo Kota Bontang sangat menaruh perhatian besar terhadap upaya meningkatkan keterampilan para admin PPID dalam mengelola informasi.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Asisten Administrasi Umum Ahmad Suharto dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap para admin PPID pelaksana di setiap OPD dapat lebih memahami teknis pengelolaan informasi publik dengan baik, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan benar,” lanjutnya.
Selaku narasumber, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Muhammad Khaidir memberikan pemahaman bahwa peran PPID sangatlah krusial dalam memastikan seluruh informasi yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh publik sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. “PPID bertugas mengelola permohonan informasi, mendokumentasikan data, serta menjaga keamanan dan validitas informasi yang disampaikan,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peningkatan keterampilan admin PPID dalam menggunakan teknologi informasi, termasuk penguasaan sistem pengelolaan informasi digital, komunikasi efektif dengan publik, dan penanganan permohonan informasi secara profesional. (KMF-Anis)
Foto : KMF-Hendra
Â