Accessibility Tools
Text to Speech
Zoom In Text
Zoom Out Text
Grayscale
Negative
Cliche
Readable Font
Reset
PTPS Kecamatan Bontang Selatan Resmi Dilantik, Basri Imbau Netralitas dan Integritas
PTPS Kecamatan Bontang Selatan Resmi Dilantik, Basri Imbau Netralitas dan Integritas
PTPS Kecamatan Bontang Selatan Resmi Dilantik, Basri Imbau Netralitas dan Integritas
PTPS Kecamatan Bontang Selatan Resmi Dilantik, Basri Imbau Netralitas dan Integritas
PTPS Kecamatan Bontang Selatan Resmi Dilantik, Basri Imbau Netralitas dan Integritas

PTPS Kecamatan Bontang Selatan Resmi Dilantik, Basri Imbau Netralitas dan Integritas

  • Admin


(PPID Utama, 22 Januari 2024). Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan umum 2024 se-Kecamatan Bontang Selatan resmi digelar pada Senin (22/1).


Dihadiri oleh Wali Kota Basri Rase, Sekda Aji Erlynawati, Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian, perwakilan Kecamatan Bontang Selatan, peserta PTPS dan tamu undangan lainnya, pelantikan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.


Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh PTPS dapat mengikuti bimtek dengan baik dan pro aktif sehingga dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya.


"Saya harap seluruh PTPS yang telah dilantij hari ini, sungguh-sungguh mengikuti bimtek dan materi yang akan diberikan sehingga mengetahui apa saja tanggung jawab dan tugasnya nanti,"kata Aldy. 


Sementara itu, Wali Kota Basri Rase mengharapkan setiap amanah dan tanggung jawab yang diberikan dapat ditunaikan dengan baik oleh seluruh peserta PTPS.


"Tentunya dibutuhkan kenetralan, tidak boleh memihak dan integritas harus dijunjung tinggi sebagai pengawas pemilu," ujar Basri.


Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN dan TKD Kota Bontang agar menjunjung netralitas.


"Saya ucapkan selamat bagi seluruh PTSP terpilih.  Semoga amanah dan tanggungjawab dalam menjalankan tanggung jawabnya," pungkasnya.


Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 66 Ayat 3, PTPS memiliki beberapa tugas sebagai berikut:

  • Pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS;
  • Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan;
  • Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan;
  • Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.


(Kmf-lusy)

  • Pertemuan
Supported by Delta Pixel