Konsisten, Pemkot Bontang Kembali Pertahankan Opini WTP Kali Berturut-Turut
PPID UTAMA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menunjukkan prestasi. Dengan konsistensi dan kerjasama dari semua pihak, Kota Bontang kembali menyabet predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kaltim.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Walikota Bontang Najirah yang juga di dampingi oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Rabu (10/5/2023) di Kota Samarinda.
Diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Dengan disematkannya Opini WTP kepada Kota Bontang untuk ke-9 kalinya, membuktikan Pemerintah Kota Bontang konsisten dan berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam keuangan daerah.
Kota Bontang sendiri telah menerima Opini WTP sejak 2015 yang lalu. Dan sejak saat itu, Kota Bontang sukses mempertahankan penghargaan bergengsi tersebut.
Wakil Walikota Bontang Najirah turut memberikan apresiasinya.
 “Alhamdulillah Bontang kembali mendapat Opini WTP untuk ke sembilan kalinya. Saya juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Kota Bontang Tahun 2022,” ungkapnya.
Ă‚Â