Accessibility Tools
Text to Speech
Zoom In Text
Zoom Out Text
Grayscale
Negative
Cliche
Readable Font
Reset
Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia: Fokus pada Kesempatan Kerja dan Akomodasi bagi Penyandang Disabilitas

Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia: Fokus pada Kesempatan Kerja dan Akomodasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Admin

PPID UTAMA, BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang secara resmi membuka sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pemenuhan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas. Acara yang diadakan di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Utara ini diresmikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Abdu Safa Muha, pada Selasa (6/8/2024).

Dalam sambutannya, Abdu Safa Muha membacakan pesan tertulis dari Walikota Bontang yang menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus untuk penyandang disabilitas melalui undang-undang ini. Tujuannya adalah untuk mengayomi, menjamin kelangsungan hidup, serta memastikan hak asasi manusia yang sama bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Safa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia penyandang disabilitas secara penuh dan setara. “Pemkot Bontang berharap melalui kegiatan ini, taraf hidup penyandang disabilitas akan meningkat secara signifikan—baik dalam kualitas hidup, keadilan, kesejahteraan lahir dan batin, kemandirian, maupun martabat mereka,” tambahnya.

Safa juga menekankan hak-hak dasar penyandang disabilitas yang tidak boleh diabaikan, termasuk hak atas penghormatan integritas, perlindungan dari ancaman dan eksploitasi, serta hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Dalam laporan panitia, Anang Prastowo mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan 40 perusahaan di Kota Bontang yang memiliki lebih dari 100 pekerja. “Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari pimpinan perusahaan dan pihak terkait dalam kegiatan ini,” kata Anang.

Sosialisasi ini juga menghadirkan pembicara Suherman, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Ditjen Binapenta & PKK Kementerian Tenaga Kerja RI. Suherman membahas mengenai peluang kerja dan pemenuhan akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas, memberikan panduan dan rekomendasi untuk meningkatkan inklusi di tempat kerja.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang inklusif dan setara, serta memberikan dorongan kepada perusahaan-perusahaan di Bontang untuk memperhatikan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan kerja mereka. (KMF_rie)


  • Kegiatan Pemkot 2024
Supported by Delta Pixel