Wawali Buka Sosialisasi UU Oramas, Kesbangpol Bekali Ormas dengan Pemahaman Regulasi dan Pelayanan Pendaftaran
PPID UTAMA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan dan Standar Pelayanan Badan Kesbangpol Kota Bontang pada Rabu (7/5) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jl. Awang Long. Kegiatan bertema "Meningkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas Melalui Sosialisasi Aturan, Layanan Pendaftaran dan Hibah Ormas" ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.
Dalam sambutannya, Agus Haris menekankan peran strategis organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai mitra pemerintah dalam membangun harmoni sosial, menjaga keamanan, dan mendorong pembangunan daerah. "Sebagaimana kita ketahui, organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun harmoni sosial, menjaga keamanan dan mendorong pembangunan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Wawali menyoroti keberagaman budaya dan semangat gotong royong di Kota Bontang yang sangat bergantung pada kontribusi aktif dari berbagai ormas. "Terkhusus Kota Bontang, dengan keberagaman budaya dan semangat gotong royongnya, sangat bergantung pada kontribusi aktif dari 140 ormas yang hadir hari ini. Namun untuk menjalankan peran tersebut secara optimal, legalitas, kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan," tegasnya.
Agus Haris berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan memperkuat kolaborasi antara ormas dan pemerintah demi mewujudkan Bontang yang aman, tertib, dan sejahtera. Ia juga berpesan kepada seluruh perwakilan ormas untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Menutup sambutannya, Wawali menginstruksikan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala guna menjaga hubungan baik antara pemerintah dan ormas, membangun komunikasi yang efektif dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan Pemkot Bontang melalui program-program pembangunan.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Bontang, Deddy Haryanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengundang 140 ormas yang ada di Kota Bontang, terdiri dari ormas berbadan hukum, tidak berbadan hukum, maupun yang belum keduanya. Tercatat, tak kurang dari 200 peserta beserta tamu undangan hadir dalam acara tersebut.
Deddy Haryanto juga memaparkan data ormas yang dihimpun Kesbangpol sejak tahun 2018 hingga 2024. "Adapun data yang dihimpun Badan Kesbangpol terhitung tahun 2018 – 2024, terdapat 76 ormas berbadan hukum (memiliki surat administrasi hukum umum dari Kemenkumham) dan 48 ormas terdaftar Kemendagri serta diperkirakan sekitar 64 ormas tidak terlapor," ungkapnya.
Tujuan utama digelarnya kegiatan ini adalah untuk membina ormas melalui fasilitasi, edukasi, dan pemberdayaan agar dapat berkontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, pendataan ulang ormas dianggap penting mengingat perubahan jumlah ormas di Kota Bontang, yang juga bertujuan untuk mempermudah penyaluran hibah.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengatur peran pemerintah dalam membina dan mengawasi organisasi kemasyarakatan (ormas) agar berperan serta dalam pembangunan dan menjaga ketertiban masyarakat," jelas Deddy.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ormas terhadap regulasi yang berlaku, mempermudah proses pendaftaran, serta membuka peluang yang lebih besar bagi ormas untuk mendapatkan dukungan hibah dari pemerintah daerah, sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan kontribusi mereka dalam pembangunan Kota Bontang.
Kesbangpol Bontang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ketahanan Ekososbud Gama dan Ormas Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, Soetrisno; Kapolres Bontang, AKBP. Alex Freastian Lumbang Tobing; Sekretaris Badan Kesbangpol Pemkot Bontang, Marthen Minggu; dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Pembangunan Bapperida Kota Bontang, Dini Pratiwi.(kmf/rie)
Foto: Kmf-Firmanza