Pemkot Bontang Gelar Survei Persepsi Anti Korupsi 2023
PPID UTAMA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Inspektorat Daerah, menggelar Penyampaian Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi Tahun 2023 pada Selasa (02/04/2023) siang.
Kegiatan yang diselenggarakan Command Center ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, dengan dihadiri oleh Asisten III Sarifah Nurul Hidayati, Kepala Inspektorat Kota Bontang Enik Ruswati, serta Kepala OPD di Kota Bontang.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, mengamanatkan agar pemerintah daerah dalam membangun zona integritas pada unit kerja salah satunya harus memperhatikan pelaksanaan survey mandiri yang terkait dengan persepsi anti korupsi.
Sejalan dengan Peraturan Menteri PAN dan RBÂ tersebut, maka pemerintah kota Bontang pada tahun 2023 ini melaksanakan kembali kegiatan penilaian reformasi birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). Melalui 30 perangkat daerah dan 2 unit kerja, Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat berdampak oada kesadaran anti korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Melalui kegiatan survei persepsi anti korupsi ini, besar harapan dapat meningkatkan kesadaran risiko korupsi pada individu pegawai/pejabat publik serta dapat meningkatkan perbaikan sistem antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya unit pelayanan publik.â€
Â