Accessibility Tools
Text to Speech
Zoom In Text
Zoom Out Text
Grayscale
Negative
Cliche
Readable Font
Reset
DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online
DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online
DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online
DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online
DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online
DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online
DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online
DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online

DP3AKB Bontang Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak dari Bahaya Pornografi Online

  • Admin

PPID UTAMA, Bontang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Perlindungan Anak dari Ancaman dan Bahaya Pornografi dalam Jaringan. Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat pada Kamis (17/4) pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan berbagai pihak terkait isu krusial ini.

Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Foreswanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan konten pornografi pada anak-anak memerlukan pendekatan yang komprehensif, berkelanjutan, serta melibatkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat. Ia menyoroti dampak negatif pornografi terhadap perilaku remaja dan anak-anak, yang salah satunya adalah munculnya perilaku peniruan yang mengkhawatirkan.

"Pencegahan dan penanganan konten pornografi pada anak-anak membutuhkan pendekatan yang komprehensif, berkelanjutan, dan meliputi kerjasama banyak pihak," ujar Eddy. Ia juga menekankan pentingnya literasi media dalam mencegah anak-anak menjadi korban pornografi. "Literasi media juga berperan penting dalam mencegah terjadinya korban akibat aksi pornografi. Orang tua bertanggung jawab atas terbentuknya perilaku anak," imbuhnya.

Eddy berpesan kepada para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi informasi yang diterima anak-anak melalui perangkat elektronik mereka. "Orang tua memiliki kewajiban untuk mengontrol dan ikut mengawasi setiap informasi yang diterima oleh anak melalui gadget," tegasnya. Kegiatan KIE ini, lanjut Eddy, merupakan wujud kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian untuk mencegah akses yang lebih luas terhadap pornografi dengan melibatkan berbagai unsur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi untuk melindungi generasi muda dari bahaya pornografi. Upaya pencegahan dan penanganan terus dilakukan, termasuk penguatan regulasi meskipun UU ITE telah ada.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya untuk menyelamatkan generasi muda penerus masa depan dari pornografi dengan melakukan upaya pencegahan dan penanganan pornografi serta memperkuat regulasi," kata Noryani. Ia mengakui bahwa kemudahan mengunduh konten membuat kejahatan pornografi semakin marak dan menjangkau anak-anak di bawah umur.

Noryani juga menyebut pornografi sebagai "penyakit sosial" yang mengancam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Ia menjelaskan bahwa bahaya pornografi dapat memicu berbagai tindak kejahatan dan masalah sosial-ekonomi, seperti pelecehan dan kekerasan seksual, KDRT, perceraian, perzinaan, serta masalah keluarga dan sosial lainnya. Lebih lanjut, pornografi juga dapat menyebabkan desakralisasi seks, perkawinan anak, hingga putus sekolah, yang berpotensi memicu kemiskinan baru dan stunting.

Noryani juga menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan terus diupayakan melalui berbagai cara, baik pencegahan maupun penanganan yang tepat agar korban merasa aman dan terlindungi.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, DP3AKB Kota Bontang menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Didik Santosa dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Yusuf dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala sekolah, serta puluhan siswa SMA di Kota Bontang.(kmf/rie)

Foto: KMF-Firmanza

  • PPID Kota Bontang
Supported by Delta Pixel