KPU Bontang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024
PPID UTAMA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota dalam rapat pleno terbuka yang digelar di halaman kantor KPU Bontang. Acara ini dipimpin oleh Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, dan dihadiri oleh para calon serta partai pengusung mereka.
Setelah pemaparan mengenai juknis pemilihan, proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor oleh masing-masing calon wakil wali kota. Setiap paslon mengambil tabung berisi nomor urut sesuai dengan urutan yang diperoleh. Hasil pengundian menunjukkan pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin mendapatkan nomor urut 1, Sutomo Jabir dan Nasrullah memperoleh nomor urut 2, Najirah dan Muhammad Aswar menempati nomor urut 3, serta pasangan Hj. Neni Moerniaeni - Agus Haris mendapatkan nomor urut 4.
Pelaksanaan penetapan nomor urut berlangsung dengan tertib, meskipun suasana meriah dipenuhi teriakan jargon-jargon dukungan dari masing-masing partai pengusung. Kegiatan ini mencerminkan antusiasme masyarakat dan calon dalam menyambut Pilkada yang akan datang.
Acara ditutup dengan deklarasi kampanye damai, di mana setiap ketua tim paslon melakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kedamaian selama proses pemilihan. Dengan ditetapkannya nomor urut, langkah menuju Pilkada Bontang 2024 semakin nyata, diharapkan menciptakan pemilihan yang berkualitas dan demokratis.
Turut hadir menyaksikan, sekda kota Bontang, ketua DPRD dan jajaran forkopimda kota Bontang.(KMF_rie)
Foto: KMF-rusdien