Sosialisasi PPID dan SP4N LAPOR: Pemkot Bontang Dorong Keterbukaan Informasi Publik
PPID UTAMA, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang kembali mengukuhkan komitmen mereka dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan ONLINE Rakyat (SP4N LAPOR). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Auditorium Taman 3D pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Walikota Bontang, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Anwar Sadat, menyampaikan harapannya agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan dukungan penuh kepada Diskominfo untuk mencapai kelancaran dan kemudahan dalam menyampaikan informasi publik.
Walikota Bontang menegaskan pentingnya sinergi antara OPD dengan Diskominfo dalam hal menyampaikan informasi dan dokumentasi yang dimiliki dan dikuasai oleh masing-masing OPD. Dengan predikat sebagai Kota Informatika pada tahun 2023, Bontang berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan status tersebut.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah penguatan peran PPID dalam mewujudkan good governance di Pemkot Bontang melalui keterbukaan informasi publik. Narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, Kabid Penelitian dan Dokumentasi KI, memaparkan tentang optimalisasi peran PPID. Sementara itu, Imran Duse dari KI Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tentang penguatan peran dan fungsi PPID.
Dalam sesi yang berkaitan dengan SP4N LAPOR, Andi Hasanudin Akmal, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang, memberikan penjelasan tentang pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat melalui layanan SP4N LAPOR. Layanan ini merupakan platform online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Kabid PPID Siti Zulaela, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 90 orang terdiri dari ketua dan admin PPID Pelaksana, serta admin SP4N LAPOR. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan dalam pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR bagi admin di masing-masing OPD, serta untuk menambah wawasan mengenai keterbukaan informasi publik.
Dengan kegiatan ini, diharapkan bahwa keterbukaan informasi publik di Kota Bontang dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan dari pemerintah daerah. (kmf_rie)
Foto: Kmf_hasan/firman