Wali Kota Bontang Buka Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan
by PPID Kota Bontang | May 24, 2023 | PPID Kota Bontang
(PPID Utama, 24 Mei 2023). Wali Kota Bontang, Basri Rase S. Ip, M. Si., membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan, pada Rabu (24/5). Bertempat di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, kegiatan tersebut dihadiri Walikota Bontang, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, Pimpinan dan perwakilan Perusahaan yang ada di Kota Bontang serta tamu undangan.
Dalam arahannya, Wali Kota Bontang mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang dan meningkatkan martabatnya melalui terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera adil dan makmur.
“Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Ketenegakerjaan telah membuat Surat Edaran tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta. Utamanya melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.” ucapnya
Lebih lanjut Wali Kota mengatakan, bahwa ada 39 ribu pekerja rentang di Kota Bontang ini, dan kurang lebih 20 ribu yang baru terlindungi, tentu ini merupakan tanggung jawab kita bersama.
“Kepada para pimpinan perusahaan, pimpinan badan usaha atau pemberi kerja untuk dapat berpartisipasi melindungi risiko pekerjaan pekerja rentan. Yakni melalui alokasi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) atau sumber dana lain, untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja rentan,” pungkasnya.
(kmf-indra)