Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, DP3A Kaltim Dorong Implementasi Pendidikan Kependudukan SSK
PPID UTAMA, Bontang - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi permasalahan pernikahan dini dan stunting melalui penguatan pendidikan kependudukan. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan implementasi pendidikan kependudukan jalur formal, non formal, dan informal yang digelar di Aula SMAN 1 Bontang pada Selasa (15/4) pagi.
hadir dalam kegiatan dimaksud, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang, Eddy Foreswanto, Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan, Jamila Suyuthi dan Syahrul, Kabid Pengandalian Penduduk dan KB DP3A Provinsi Kaltim, yang juga sebagai ketua panitia. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DP3A Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Noryani Sorayalita.
Dalam sambutannya, Hj. Noryani Sorayalita menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini sebagai wujud kepedulian dalam mencegah pernikahan dini dan mempercepat penurunan angka stunting di Kalimantan Timur. Kepada puluhan siswa-siswi sekolah dasar dan SMP yang hadir dalam kegiatan ini, Noryani menekankan bahwa perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan upaya terencana untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang serta meningkatkan kualitas penduduk secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program pengendalian penduduk memiliki sub kegiatan penting, yaitu Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Formal, Nonformal, dan Informal melalui Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan Pojok Kependudukan. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai permasalahan pernikahan dini dan stunting kepada generasi muda.
Peranan pendidikan sangat penting agar penduduk memiliki pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan dalam menghadapi berbagai permasalahan, termasuk masalah kependudukan dan lingkungan," ujar Noryani. "Pendidikan memberikan wawasan dan kesadaran bagaimana seharusnya kita bersikap dan bertingkah laku terhadap lingkungan hidup dan juga isu-isu sosial seperti pernikahan dini dan stunting."
Pojok Kependudukan yang menjadi bagian integral dari program ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan edukasi bagi siswa mengenai isu-isu kependudukan, termasuk dampak negatif pernikahan dini dan bahaya stunting. Melalui pojok ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan pemahaman yang benar sehingga generasi muda dapat terhindar dari praktik pernikahan di usia anak dan turut berkontribusi dalam upaya pencegahan stunting.
Menutup sambutannya, Kepala DP3A Provinsi Kaltim menyambut baik kegiatan Advokasi Peran Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan Pojok Kependudukan ini. “Kegiatan ini menjadi acuan yang terarah, tepat sasaran, tepat waktu, serta sinergis dalam upaya menanggulangi pernikahan dini dan mempercepat penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur.” Harapnya.
Keberadaan Pojok Kependudukan di sekolah-sekolah diharapkan menjadi garda terdepan dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi sejak dini.(kmf/rie)
Foto: Ida-DP3AKB