Dukung Peningkatan UMKM, Bontang Kuala Gelar Mini Expo
by PPID Kota Bontang | Jan 16, 2023 | PPID Kota Bontang
(PPID Utama, 16 Januari 2023). Kelurahan Bontang Kuala menggelar kegiatan Mini Expo Stimulan RT, sekaligus launching Rupaprima dan Pos Kamtibmas”BERINTA” Kelurahan Bontang Kuala.
Bertempat di halaman gedung Kelurahan Bontang Kuala, hadir dalam kesempatan tersebut Wawali Najirah, Camat, Forkopimda, Inspektur, Lurah Bontang Kuala, Ketua Dekranasda, serta tamu undangan lainnya.
Lurah Bontang Kuala, Swiza dalam laporannya mengungkapkan bahwa terdapat 50 KUBE (Kelompok Usaha Bersama) penerima maanfaat dari stimulan RT yang merupakan bagian dari program Bontang Bangkit.
“Hari ini juga kami akan melaksanakan launching rupaprima dan pos kamtibnas yang kami harapkan dapat memaksimalkan pelayanan kami kepada masyarakat,” ucap Swiza.
Ia juga berharap agar melalui mini expo tersebut umkm dan pariwisata di Kota Bontang dapat meningkat.
Senada, Wawali Najirah dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut serta mengharapkan peningkatan ekonomi dapat terjadi.
“Mini expo ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk mengenalkan produk hasil dari KUBE Stimulan RT,” ucap Najirah.
Diketahui, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga kurang mampu yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. KUBE beranggotakan 5 sampai 20 Kepala Keluarga.
“Saya berharap melalui program ini dapat membangkitkan UMKM dan perekonomian di Kota Bontang, bahkan dengan adanya Rupaprima dan Pos Kamtibmas dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Bontang Kuala sebagai wujud perhatian dan pelayanan prima pemerintah,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam expo tersebut dijual bermacam-macam makanan maupun camilan khas Bontang dari berbagai olahan mangrove, ikan maupun rumput laut, kain maupun pakaian batik Bontang.
(kmf-lusy)
Rapat Kawas Tanpa Asap Rokok, Pemkot Bontang Dukung Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2012
PPID UTAMA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) pada Senin (16/01/2023) siang.
Bertempat di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, rapat tersebut dipimpin langsung Oleh Asisten II Pemerintah Kota Bontang Lukman.
Dalam kesempatan itu, Lukman menyampaikan bahwa rapat tersebut menindaklanjuti perihal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012.
“Rapat ini menindaklanjuti Perda Nomor 5 Tahun 2012 beserta Perwali (Peraturan Wali Kota) turunannya,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan dalam rapat tersebut memaparkan data terkait dengan presentasi perokok di Kota Bontang.
“Penduduk di Kota Bontang usia sepuluh tahun keatas berjumlah 142.332. Presentasi perokok di Kota Bontang setiap hari 18,05% atau 25.000 orang,” jelasnya.
Hal ini menjadi salah satu faktor terjadinya resiko penyakit tidak menular (PTM). Data menunjukkan PTM akibat perokok di atas sepuluh tahun mencapai 18,1 di tahun 2018.
Menanggapi hal itu, Lukman menegaskan masing-masing instansi untuk segera menetapkan lokasi alternatif khusus untuk perokok di area kawasan terbatas perokok.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Bontang bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja telah menerapkan dan menetapkan kawasan tanpa asap rokok pada area kesehatan dan pendidikan di Kota Taman.